Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Selamat datang sobat arch, postingan kali ini gua bahas mengenai ventilasi udara. Yakali bikin rumah ngga ada ventilasinya kan wkwkwk.
1. Pengertian Ventilasi
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata penghawaan berasal dari kata hawa yang artinya udara,
sehingga penghawaan memiliki pengudaraan. Dimanamemiliki arti yang sama dengan
ventilasi. Ventilasi merupakan pertukaran udara; perputaran udara secara bebas
di dalam ruangan.Namun ventilasi juga dapat diartikan sebagai lubang/tempat
udara dapat keluar masuk secara bebas.
Ventilasi udara adalah bagian dari rumah yang
berfungsi sebagai saluran udara dimana
udara dapat mengalir dengan baik dari dan ke dalam rumah. Dengan demikian,
udara yang ada di dalam rumah akan tergantikan secara terus menerus oleh udara
dari luar melalui ventilasi tersebut. Udara yang ada di dalam ruangan harus
senantiasa bergerak supaya terjadi pertukaran udara dan perpindahan panas
secara terus menerus.
2.
Fungsi
Ventilasi
Prinsip utama dari penghawaan/ventilasi adalah menggerakan
udara kotor dalam ruang, kemudian menggantikannya dengan udara bersih.Sistem
ventilasi menjadi fasilitas penting dalam upaya penyehatan udara pada suatu
lingkungan kerja.
Beberapa fungsi penghawaan/ventilasi adalah untuk:
1.
Mensuplai udara bersih yaitu udara yang mengandung kadar oksigen yang optimum
untuk pernapasan.
2.
Mengeluarkan kelebihan udara panas yang disebabkan radiasi tubuh, kondisi,
evaporasi ataupun keadaan eksternal.
3.
Mekanisme Ventilasi
Pada ventilasi alamiah, aliran
udara terjadi karena adanya perbedaan tekanan antara luar ruangan dan dalam
ruangan. Perbedaan tekanan ini juga dipengaruhi oleh angin dan perbedaan suhu
luar dan dalam. Tekanan angin pada permukaan bangunan dipengaruhi oleh arah
angin, kecepatan angin dan bentuk bangunan.
3.1
Lubang Ventilasi
Agar performa
sistem ventilasi alamiah pada bangunan mempunyai kualitas yang baik maka,
diperlukan suatu desain lubang ventilasi tertentu. Berikut adalah aspek-aspek
penting untuk mendesain lubang ventilasi:
a. Orientasi lubang
ventilasi
Lubang ventilasi
sebaiknya ditempatkan/diorientasikan untuk menghadap arah dimana arah angin
utama menuju bangunan.
b. Posisi lubang
ventilasi
Lubang ventilasi
yang berfungsi untuk memasukkan udara (inlet) seyogyanya ditempatkan
dengan ketinggian manusia beraktifitas. Sementara lubang ventilasi yang
berfungsi mengeluarkan udara (outlet) sebaiknya diletakkan sedikit lebih
tinggi (di atas ketinggian aktivitas manusia) agar udara panas dapat
dikeluarkan dengan mudah tanpa tercampur lagi dengan udara segar yang
masuk melalui inlet. Ketinggian aktivitas manusia di dalam
ruangan adalah lebih kurang 60-80 cm (aktivitas duduk) dan 100-150 cm
(aktivitas berdiri).
No comments:
Post a Comment